Nuryakin mengatakan bahwa persiapan pelantikan sudah 90 persen, baik itu undangan, tempat, gladi bersih prosesi pelantikan dan lain-lain. Namun Gubernur juga harus menyerap aspirasi yang berkembang di masyarakat.
“Tetapi Gubernur juga harus memperhatikan kearifan lokal karena ada riak-riak protes masyarakat Dayak, baik disampaikan secara langsung maupun secara tidak langsung misalnya yang disampaikan melalui Masyarakat Peduli Pimpinan Putra Daerah (MP3D) Wawan S. Guntik, Ingkit B. S, Djaper”, tutur Nuryakin.
Lanjut Sekda, Terkait hal tersebut Gubernur dan Wakil Gubernur sepakat akan melakukan koordinasi dengan Forkopimda dan tokoh-tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh pemuda untuk mendengarkan masukan.
Lebih lanjut sekda menyebut karena besok 23 Mei 2023 adalah Hari Jadi ke-66 Prov. Kalteng. Tidak elok diwarnai demo atau menggugat keputusan dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia mengenai Pj. Bupati Barito Selatan dan Pj. Bupati Kotawaringin Barat.
Disampaikan pula bahwa Kalteng saat ini ditetapkan sebagai daerah tanggap darurat Karhutla, sehingga perlu dukungan dari berbagai pihak termasuk tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh pemuda agar bencana kebakaran dapat diminimalisir. Saat ini juga Pemprov Kalteng menghadapi inflasi dan perlu dukungan masyarakat dan kerjasama lintas sektor.