JAKARTA - Pengacara anak AG, Bhirawa J Arifi menpertanyakan mengapai hingga saat ini berkas tersangka penganiaya David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas tak kunjung rampung dan masuk ke pengadilan.
Padahal, perkara Mario Dandy lebih dahulu ditangani dibandingkan perkara anak AG.
"Ini sebenarnya jadi pertanyaan bagi kami ya karena posisi tersangka Mario Dandy kan jauh di awal dibandingkan anak AG, namun di sini dalam posisi anak AG sudah menuju kasasi berkas pelimpahan (Mario Dandy) kepolisian, kejaksaan belum juga kunjung selesai," ujar Bhirawa pada wartawan, Selasa (23/5/2023).
Menurutnya, tak kunjung rampungnya berkas Mario Dandy menjadi pertanyaan bersama. Sebabnya, kasus penganiayaan dengan pelaku utama Mario Dandy itu bukan hanya menjadi perhatian pihaknya saja, namun juga semua lapisan masyarakat yang memperhatikan peradilan penganiayaan tersebut.
"Ini menjadi pertanyaan bersama dan kami juga bingung kenapa kok ini susah sekali kita ingin menuntut atau mencapai keadilan di negeri ini," tuturnya.