Keduanya dibawa petugas ke Polsek Blimbing untuk dimintai keterangan. Dari hasil interogasi diketahui keduanya memiliki hubungan asmara, RA dan remaja pria berinisial AN (18) berkenalan melalui media sosial hingga akhirnya RA memutuskan menemui AN di Kota Malang.
"Jadi, mereka berdua ini memiliki hubungan asmara. Dan mereka berdua ini kenalan dari sosial media," kata dia.
Setelah itu, Polsek Blimbing segera berkoordinasi dengan Polres Kediri dan Unit PPA Satreskrim Polres Kediri. RA pun akhirnya dipulangkan oleh Polresta Malang Kota ke Kediri.
"Dari hasil koordinasi tersebut, maka pada hari Minggu itu juga mereka berdua kami dampingi dan kami bawa ke Kediri. Untuk RA, kami pulangkan ke pihak keluarga. Sedangkan AN, kami serahkan ke Polres Kediri," pungkasnya.
(Awaludin)