Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Selundupkan 3,6 Kg Kokain ke Bali, Gadis Brazil Dituntut 12 Tahun Penjara

Mohamad Chusna , Jurnalis-Rabu, 24 Mei 2023 |07:02 WIB
Selundupkan 3,6 Kg Kokain ke Bali, Gadis Brazil Dituntut 12 Tahun Penjara
Gadis Brazil selundupkan kokain ke Bali (Foto: M Chusna)
A
A
A

Total berat keseluruhan kokain yaitu 3.950 gram brutto atau 3.608 gram netto. Ditemukan juga psikotropika jenis klonazepam dengan berat 1,63 gram brutto atau 0,72 gram netto.

Menanggapi tuntutan jaksa, Manuela melalui kuasa hukumnya akan mengajukan pledoi atau pembelaan. Majelis hakim memutuskan akan melanjutkan sidang pekan depan.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement