Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gerebek 7 Negara Bagian, 170 Polisi Jerman Dikerahkan Tangkap Aktivis Iklim yang Blokir Lalu Lintas di Jalanan

Susi Susanti , Jurnalis-Kamis, 25 Mei 2023 |08:42 WIB
Gerebek 7 Negara Bagian, 170 Polisi Jerman Dikerahkan Tangkap Aktivis Iklim yang Blokir Lalu Lintas di Jalanan
170 polisi Jerman dikerahkan untuk menangkap para demonstran kampanye masalah iklim (Foto: Hannibal Hanschke/EPA-EFE/REX)
A
A
A

Banyak politisi sayap kiri dan Hijau serta komentator mengatakan bahwa mereka tidak setuju dengan taktik kelompok tersebut karena mereka membuat marah orang daripada membujuk mereka untuk lingkungan hidup. Tapi mereka berpendapat aktivis harus tetap memiliki hak untuk berkampanye secara damai.

Last Generation mengkritik penggerebekan pada Rabu (24/5/2023) menggunakan kutipan kanselir "benar-benar gila", VölligBekloppt, sebagai tagar, menanyakan kapan pihak berwenang akan mencari "struktur lobi dan menyita dana fosil pemerintah".

Kelompok aksi iklim lainnya, Ende Gelände, mengeluh bahwa penggerebekan tersebut menargetkan orang-orang yang ingin "meningkatkan kewaspadaan tentang krisis iklim, bukan mereka yang bertanggung jawab".

Last Generation mengatakan akan melanjutkan aktivitasnya dan beberapa pendukung online menyarankan penggerebekan akan menggalang dukungan untuk kampanye mereka.

Tanggapan polisi disambut baik oleh kaum konservatif, serta beberapa politisi dari dua partai yang berkuasa, FDP dan SPD kiri-tengah. Beberapa politisi Hijau mengatakan meskipun mereka tidak setuju dengan tindakan radikal kelompok itu, mereka berpendapat bahwa penggerebekan itu mungkin terlalu berat.

Kelompok sayap kiri dan lingkungan mengumumkan pawai di Berlin pada Rabu (24/5/2023) sore dengan demonstrasi lebih lanjut di Leipzig, Munich dan Potsdam. Greenpeace dan politisi dari partai sayap kiri Linke menyebut penggerebekan itu sebagai "tingkat eskalasi baru" dari polisi yang merusak hak demokrasi dasar untuk memprotes.

Last Generation mengkampanyekan batas kecepatan di jalan raya 100 km/jam (62 mph).

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement