Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jual Madu Palsu, 2 Pelaku Ditangkap

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Kamis, 25 Mei 2023 |06:00 WIB
Jual Madu Palsu, 2 Pelaku Ditangkap
Polres Lamandau mengungkap kasus madu palsu. (Antara)
A
A
A

PALANGKARAYA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamandau, Kalimantan Tengah, mengungkap kasus pembuatan madu palsu.

Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, mengatakan dalam pengungkapan kasus tersebut, pihaknya menangkap dua pelaku yang diduga pembuat madu tersebut.

"Dua pelaku yang diamankan di wilayah Kalimantan Barat tersebut yakni SM (46) dan VD (26) kini keduanya juga sudah mendekam di rumah tahanan Polres Lamandau," katanya, Rabu (24/5/2023), melansir Antara

Dia menuturkan, kasus ini terungkap berawal dari laporan warga Desa Penopa, Kecamatan Lamandau merasa tertipu sebagai calon pembeli madu tersebut pada 17 April 2023.

Kemudian dari pengungkapan tersebut, anggota Satreskrim Polres Lamandau menyita 107 botol madu yang diduga palsu dengan kemasan botol 600 mili liter, 86 botol 460 mili liter, dan dua unit handphone merk Oppo, satu buku tabungan, dan satu kartu ATM.

"Motif kedua pelaku yaitu SM menjual satu botol madu asli kepada korban. Setelah itu VD datang mengaku sebagai pegawai perusahaan Madu dan meminta untuk dicarikan madu sebanyak-banyaknya kepada korban. Kemudian SM menelpon mengaku sebagai bos perusahaan dan meminta dicarikan madu," ucapnya.

Selanjutnya, sambung Bronto, korban melakukan pembayaran dan madu yang diduga palsu diantarkan ke rumah korban. Korban menelpon SM yang mengaku sebagai bos perusahaan madu, ternyata sudah tidak aktif lagi.

"Untuk madu palsu tersebut berbahan baku gula pasir 20 kilogram, madu lebah hitam 5 kilogram, dan air 10 liter," bebernya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement