Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jual Madu Palsu, 2 Pelaku Ditangkap

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Kamis, 25 Mei 2023 |06:00 WIB
Jual Madu Palsu, 2 Pelaku Ditangkap
Polres Lamandau mengungkap kasus madu palsu. (Antara)
A
A
A

Ia menyebut, madu yang tidak memiliki standar keamanan pangan sesuai penjelasan dari Dinas Kesehatan dapat mengakibatkan obesitas serta menimbulkan penyakit diabetes dan kanker.

Saat ini kedua pelaku berada di Polres Lamandau sedang menjalani proses hukum. Keduanya dapat disangkakan Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp31 juta lebih," kata Bronto.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement