SUKABUMI - Seorang pria berinisial WA (33) diciduk Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi, lantaran kedapatan konsumsi ganja.
Pria tersebut memanfaatkan toko makanan untuk mengelabui petugas. Namun persembunyian itu terungkap dan akhirnya di bawa ke Mapolres Sukabumi.
"Pria berinisial WA (33) ini kita tangkap di toko makanan yang berada di Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat," ungkap Akbp Maruly Pardede, Kapolres Sukabumi, Kamis (25/5/2023).
Sebelumnya, kata Maruly, polisi mendapat laporan warga yang kerap melihat pelaku mengkonsumsi ganja di lokasi tempat dirinya bekerja.
"Saya menerima laporan warga mengenai penyalahgunaan narkoba melalui Call Center 110. Kemudian langsung melakukan penyelidikan dan observasi, dan berhasil menemukan TKP," terangnya.
Tak lama, polisi pun langsung melakukan penangkapan, dan ternyata menemukan barang bukti berupa sisa batang ganja kering dan kertas papier di laci meja kerja pelaku.
"Tidak gegabah, anggota kami pun melakukan tes urine terhadap pelaku, agar membuktikan pelaku ini mengkonsumsi narkoba atau tidak, dan ternyata hasilnya positif," tuturnya.
Kini Polres Sukabumi melakukan mengembangkan kasusnya tersebut sekaligus memburu bandar yang memasok ganja kepada pelaku.
(Fakhrizal Fakhri )