Sebelumnya, Advokat Merdeka Pembela Rakyat (Ampera) melaporkan kanal pengunggah video diduga hoaks dengan nama 'Menara Istana' ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/2802/V/2023/SPKT Polda Metro Jaya.
"Melaporkan akun YouTube namanya Menara Istana, yang kontennya itu adalah menyebarkan berita bohong," kata Kuasa hukum pelapor, Mualimin, di Polda Metro Jaya, Senin (22/5/2023).
Dalam video yang diunggah kanal YouTube tersebut, kata Mualimin, Panglima TNI dinarasikan seolah-olah memimpin pasukan mendukung Anies Baswedan sebagai calon presiden.
"Oleh karenanya, ketika berita hoaks semacam ini menyebar di masyarakat, yang kami takutkan hanya menciptakan keonaran," ujarnya.
Pelaporan itu, kata Mualimin, juga dibuat karena TNI tidak mempunyai wewenang untuk melakukan penindakan. Sebab terduga pelaku bukan merupakan prajurit TNI, melainkan masyarakat sipil.
"Jadi jangan dibalik. Jangan sampai TNI mencari sendiri pelakunya lalu nanti setelah ditindak baru diserahkan ke kepolisian," ucapnya.
(Fakhrizal Fakhri )