Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Kombes. Pol. Stefanus Satake Bayu mengatakan DT yang datang ke Puri Saraswati pada pukul 19.30 Wita saat pergelaran tari tarian berlangsung di panggung Puri Saraswati, terlibat cek-cok dengan petugas di stan tiket tanpa sebab. WNA tersebut memaksa masuk kemudian membuka dasternya, lalu berjalan ke atas tempat pertunjukan dan ikut menari.
Setelah itu, petugas Puri Saraswati kemudian mengamankan WNA Jerman tersebut karena telah bertindak tidak etis di depan orang banyak dan melaporkannya kepada Polsek Ubud, Gianyar.
Dari hasil penyelidikan Polsek Ubud, DT menginap di Ubud Bungalow, yang berada di Jalan Raya Monkey Forest Ubud, Gianyar.
Sateke mengatakan menurut keterangan pegawai, DT check in di Ubud Bungalow pada Rabu 17 Mei 2023 pukul 13.00 Wita rencana keluar pada 22 Mei 2023. Di sana dia tinggal seorang diri dan kerap telanjang di areal Bungalow serta mengganggu kenyamanan tamu lainnya. Setelah keluar dari tempat itu, petugas menghantarkannya ke Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung pada pukul 07.00 Wita.
Namun, sekitar pukul 12.00 Wita, DT kembali datang ke Ubud Bungalow dan meminta ijin kepada staf untuk sementara tinggal di lobi dengan alasan menunggu pacarnya.