"Pada pukul 19.00 Wita, staf bungalow menyuruh DT untuk pergi karena yang bersangkutan telah mengganggu tamu yang menginap di bungalow, selanjutnya DT pergi dari bungalow, namun tas dan kopernya tertinggal di bungalow," kata Satake.
Setelah itu, pihak kepolisian sektor Ubud dan Satpol PP mengecek WNA asing yang diduga mengalami gangguan jiwa di Ubud Bungalow dan mengantarkannya ke Rumah Sakit Jiwa Bangli.
(RIN)
(Rani Hardjanti)