Saat itu, pelaku melihat korban sedang tertidur, karena situasi sepi pelaku langsung mengambil handphone yang berada di samping korban beserta uang tunai sebesar Rp 3.500 juta.
"Korban menyadari setelah bangun tidur, Dia (korban) kaget handphone beserta uangnya sudah tidak ada," ujar Josman dalam keterangannya, Jumat (26/5/2023).
Atas kejadian itu, lanjut Josman, korban langsung mengecek rekaman CCTV milik tetangga sebelahnya, dan ternyata benar dari rekaman CCTV itu membuktikan pelaku berjumlah dua orang yang menggunakan sepeda motor.
"Untuk jenis sepeda motornya diduga sepeda motor Suzuki FU untuk plat nomornya tidak begitu jelas. Akan tetapi dari rekaman CCTV membuktikan pelaku yang tidak diketahui identitasnya," kata Josman.
Berdasarkan rekaman CCTV korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Serang Baru. Sedangkan pelaku sedang pencarian polisi.
(Khafid Mardiyansyah)