DELISERDANG - Seorang pemuda asal Dusun Harapan, Kelurahan Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, Aceh, ditangkap petugas keamanan penerbangan (aviation security/Avsec) dan Polisi saat berada di Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (26/5/2023) pagi.
Pemuda berinisial W (22) itu ditangkap karena kepadatan membawa sebanyak 2,1 kilogram serbuk putih diduga sabu-sabu saat akan melintasi pos pemeriksaan penumpang di bandara tersebut.
BACA JUGA:
Informasi yang dihimpun, penangkapan terhadap W dilakukan setelah petugas mencurigai gerak-gerik W saat akan melintasi pos pemeriksaan. Karena curiga petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan serta pemeriksaan terhadap barang bawaan W.
Dari pemeriksaan itu ditemukan 8 bungkusan berisi serbuk kristal putih diduga sabu-sabu dengan berat sekitar 2,1 kilogram.
BACA JUGA:
W berikut barang bukti narkoba dan sejumlah barang pribadinya kemudian diamankan ke kantor Avsec untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia kemudian diserahkan ke Polisi.