Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

53 WNI Korban TPPO di Filipina Akhirnya Kembali ke Indonesia

Widya Michella , Jurnalis-Sabtu, 27 Mei 2023 |18:07 WIB
53 WNI Korban TPPO di Filipina Akhirnya Kembali ke Indonesia
A
A
A

JAKARTA - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Manila melaksanakan repatriasi bagi 53 WNI terindikasi korban TPPO di Filipina. Proses repatriasi berjalan lancar atas kerja sama KBRI Manila dengan pihak-pihak terkait di Filipina antara lain Biro Imigrasi dan Kepolisian Filipina.

"KBRI Manila melakukan pedampingan sejak operasi penyelamatan pada awal Mei 2023, pengurusan dokumen perjalanan WNI pulang ke Indonesia, pengurusan proses keimigrasian di Filipina, koordinasi dengan instansi terkait di Indonesia untuk penanganan pasca ketibaan, sampai pengantaran ke Bandara NAIA, Manila untuk direpatriasi ke Indonesia,"dikutip dalam laman resmi KBRI Manila, Sabtu (27/5/2023).

Repatriasi dilaksanakan dalam 2 tahap yaitu pada 25 Mei 2023 sebanyak 20 WNI dan 26 Mei 2023 sebanyak 33 WNI. Para WNI yang berhasil direpatriasi ini merupakan bagian dari WNI yang diselamatkan dari daerah Clark, Pampanga, Filipina.

"Jumlah total WNI yang diselamatkan dari Clark, Pampanga adalah sebanyak 242 WNI. Dari jumlah tersebut, sebanyak 114 orang telah mendapatkan ijin untuk meninggalkan Filipina, sisanya kurang lebih 126 orang masih harus menjalani proses oleh Biro Imigrasi Filipina,"katanya.

Duta Besar RI Manila Agus Widjojo mengatakan bahwa penyelamatan WNI korban TPPO kali ini merupakan yang terbesar di Filipina. Upaya tersebut juga merupakan hasil sebuah proses yang berkesinambungan mulai dari tingkat politik antar perwakilan khususnya negara ASEAN yang terbukti bisa mengisi salah satu agenda utama KTT ke-42 ASEAN.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement