Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolda Bali Ancam Proses Warga yang Viralkan Bule yang Berulah

Mohamad Chusna , Jurnalis-Minggu, 28 Mei 2023 |21:58 WIB
Kapolda Bali Ancam Proses Warga yang Viralkan Bule yang Berulah
Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan (Foto: Dok BNPB)
A
A
A

DENPASAR - Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jalan Danu akan mempidanakan warga yang menyebarkan video turis asing yang bikin ulah.

Hal itu menyusul makin banyaknya kelakuan nakal bule yang viral di media sosial (medsos) saat liburan di Pulau Dewata.

"Peran serta masyarakat dan juga perilaku yang memviralkan. Kan ada UU ITE, itu juga kita akan proses," kata Putu Jayan di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Minggu (28/5/2023).

Dia meminta peran serta masyarakat melaporkan atau bertindak untuk mencegah terjadinya perbuatan menyimpang yang dilakukan wisatawan.

Namun demikian, lanjut Putu Jalan, peran serta itu bukan dalam rangka untuk diliput kemudian diviralkan. "Jadi tidak sembarangan juga," imbuh dia.

Jika justru itu yang dilakukan, Putu Jayan mengancam dengan tidak segan mempidanakan yang menyebarkan dan memviralkannya.

"Akan kita proses kalau nantinya memenuhi unsur pelanggaran UU ITE," tandasnya.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement