Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usai Diperiksa KPK, Penyanyi Windy Ungkap Bisnis Sekretaris MA Hasbi Hasan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 29 Mei 2023 |20:16 WIB
Usai Diperiksa KPK, Penyanyi Windy Ungkap Bisnis Sekretaris MA Hasbi Hasan
Penyanyi Windy/Foto: Arie Dwi
A
A
A

 

JAKARTA - Penyanyi Windy Yunita Ghemary rampung diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kapasitasnya sebagai saksi, hari ini. Windy diperiksa berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara yang menyeret Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan (HH).

Usai diperiksa sebagai saksi, Windy mengakui mengenal Hasbi Hasan. Salah satu yang diketahui Windy, Hasbi pernah punya perusahaan rekaman PT Athena Jaya Produksi (AJP). Berdasarkan hasil penelusuran, Windy juga pernah bekerja di PT Athena Jaya Produksi sebagai Direktur Utama (Dirut).

 BACA JUGA:

"Kalau Pak Hasbi saya pernah kenal dulu pernah mendirikan apa. Nanya-nanya AJP (Athena Jaya Production) dulu pernah ada Athena Jaya kan," ungkap Windy di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2023).

Kendati demikian, Windy enggan membeberkan lebih detil keterkaitan perusahaan tersebut. Ia berdalih tidak tahu-menahu soal kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA yang menjerat Hasbi Hasan. "Mohon tanya ke penyidik aja, yang pasti saya 100 persen tidak ikut campur dalam kasus ini," klaimnya.

 BACA JUGA:

Windy juga menepis rumor yang menyebut dirinya sebagai penghubung suap Hasbi Hasan. Ia memohon agar publik tidak cepat mengambil kesimpulan terkait pemeriksaannya hari ini.

"Mohon tolong jangan zholim sama saya. Saya punya keluarga saya mohon pikirin perasaan saya, saya punya keluarga. Saya punya kerjaan jadinya orang mikir saya gimana-gimana," ungkapnya.

Windy merupakan salah satu pihak yang dicegah untuk bepergian ke luar negeri bersama dengan mantan Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto. Windy dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung sejak 12 Januari hingga 12 Juli 2023.

Dalam kesempatan ini, Windy juga mempertanyakan maksud penyidik KPK mencegahnya untuk bepergian ke luar negeri. Windy menduga pencegahan tersebut karena sebelumnya ia memang sempat akan pergi ke luar negeri saat dipanggil sebagai saksi.

"Mungkin pada saat itu saya dijadwalkan menjadi saksi. Terus karena saya harus keluar negeri biar saya bisa koperatif dengan KPK. Dan memang ini kan kasus yang besar itu kan saya dibutuhkan sebagai saksi jadi dicegah deh. Tapi berita jadi ke mana-mana," beber Windy.

"Tadi saya juga nanya (ke tim penyidik) kenapa saya sampai kaya gini. Saya dikaitkan, saya dijadiin dibilang sebagai penghubung. Padahal saya sama sekali tidak kenal satupun orang-orang di dalam kasus ini yang tersangka gitu loh," sambungnya.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan dua tersangka baru hasil pengembangan kasus suap pengurusan perkara di MA. Kedua tersangka baru tersebut yakni, Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan mantan Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.

Nama Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto diketahui memang sempat muncul dalam dakwaan kasus suap pengurusan perkara kasasi di MA yang sedang berproses di Pengadilan Tipikor Bandung.

Dalam dakwaan, Hasbi Hasan disebut sempat bertemu dengan pengacara yang menggugat kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno.

Hasbi Hasan dikenalkan ke Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno lewat Dadan Tri Yudianto. Dadan disebut dalam dakwaan perkara ini telah menerima Rp11,2 miliar dari Theodorus Yosep dan Eko Suparno. Uang itu diduga berkaitan dengan pengurusan perkara di MA.

KPK sudah mengantongi bukti aliran dana terkait dugaan suap pengurusan perkara untuk Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan. Dugaan aliran dana tersebut telah dikonfirmasi penyidik KPK kepada Hasbi Hasan pada Kamis, 9 Maret 2023.

Saat itu, Hasbi masih diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk penyidikan tersangka Hakim Gazalba Saleh (GS). Hasbi didalami pengakuannya soal aliran uang pengurusan perkara dari Debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka melalui perantara Pengacara, Yosep Parera.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement