Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Periksa 9 Saksi Kasus Korupsi Komoditas Emas

Erfan Maruf , Jurnalis-Senin, 29 Mei 2023 |22:00 WIB
 Kejagung Periksa 9 Saksi Kasus Korupsi Komoditas Emas
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas pada tahun 2010-2022. Sejumlah aparatus sipil negara (ASN) dan Kepala Seksi Intelijen I pada Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, sebanyak sembilan saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut. Sejumlah saksi tersebut berasal dari pihak ASN dan swasta.

"Penyidik Jampidsus memeriksa 9 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022," kata Ketut dalam keterangan tertulis, Senin (29/5/2023).

Sembilan saksi tersebut di antaranya SJ selaku pihak swasta, LDT, CE, EEL, dan AH selaku pihak swasta. Kemudian MGA, LB dan AADY selaku PNS pada Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement