Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dear Wajib Pajak, Berikut Lokasi Samsat Keliling di Jakarta dan Sekitarnya

Arief Setyadi , Jurnalis-Senin, 29 Mei 2023 |07:09 WIB
Dear Wajib Pajak, Berikut Lokasi Samsat Keliling di Jakarta dan Sekitarnya
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan melalui Samsat Keliling. Di antaranya membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement