Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Duh! Ketua PN Jakpus dan Hakim yang Putuskan Penundaan Pemilu Mangkir Dipanggil KY

Irfan Maulana , Jurnalis-Selasa, 30 Mei 2023 |14:06 WIB
Duh! Ketua PN Jakpus dan Hakim yang Putuskan Penundaan Pemilu Mangkir Dipanggil KY
Ilustrasi KY
A
A
A

Miko melanjutkan, pemanggilan dan penggalian keterangan ini dilakukan untuk penelusuran dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

"Pemanggilan ini dilakukan berdasarkan adanya laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik dan perilaku hakim, di mana Komisi Yudisial berwenang terkait dengan hal itu," katanya.

"Mengenai waktu pemanggilan, Komisi Yudisial akan menyampaikan kepada para pihak. Perkembangan terkait penanganan laporan masyarakat ini akan diinfokan lebih lanjut," tutupnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement