Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tepergok Warga, Maling Kotak Amal Masjid di Jonggol Ditangkap

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Selasa, 30 Mei 2023 |11:31 WIB
Tepergok Warga, Maling Kotak Amal Masjid di Jonggol Ditangkap
Pencuri kotak amal masjid di Jonggol, Bogor, ditangkap warga. (Dok Polsek Jonggol)
A
A
A

Saat ini, pelaku RA sudah berada di Polsek Jonggol untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Terancam dengan kurungan penjara maksimal 7 tahun," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement