SUKABUMI - Seorang pria berinisial IB (25) warga Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, melakukan penusukan ke tetangganya dengan pisau. Pelaku nekat menusuk tetangganya karena takut aksinya mencuri handphone dan uang korban terbongkar.
"Pelaku ini merasa resah dan takut ketahuan karena melakukan pencurian terhadap barang milik korban bernama Ujang Kamaludin berupa uang dan handphone. Lalu pelaku mendatangi rumah korban," kata Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, Selasa (30/5/2023).
Kapolres menjelaskan, penusukan terhadap Ujang Kamaludin itu dilakukan pelaku di rumah korban. Sebelum penusukan, pelaku mematikan KWH listrik terlebih dahulu hingga akhirnya percobaan pembunuhan terjadi.
"Pelaku datang ke rumah korban, lalu pelaku pun pulang namun sambil mematikan KWH listrik. Tak lama korban keluar rumah. Di situlah pelaku menusuk perut korban sebanyak satu kali dengan pisau yang sudah disiapkannya," ujarnya.
Korban yang tertusuk di perut lalu berlari ke rumah sambil berteriak. Di sela pelariannya, pelaku sempat mengejar. Namun, teriakan korban membuat pelaku panik lalu melarikan diri.
"Teriakan itu diketahui warga hingga akhirnya pelaku itu diamankan warga dan langsung diserahkan ke pihak kepolisian," ujarnya.
Menurut Kapolres, aksi nekat pelaku ini untuk menghilangkan bukti atau menutupi perbuatan pelaku yang telah mencuri barang dan uang korban.
"Beruntung dalam aksi percobaan pembunuhan ini si korban selamat. Namun, mengalami luka tusuk pada bagian perut sebelah kanan," katanya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP junto Pasal 53 KUHP tentang Percobaan Pembunuhan dan atau Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman kurungan penjara maksimal 20 tahun.
(Erha Aprili Ramadhoni)