Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ada 5 Juta Pekerja Migran Ilegal, Kapolri Minta Kepolisian di Luar Negeri Berikan Perlindungan

Hambali , Jurnalis-Rabu, 31 Mei 2023 |17:04 WIB
Ada 5 Juta Pekerja Migran Ilegal, Kapolri Minta Kepolisian di Luar Negeri Berikan Perlindungan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (MPI/Hambali)
A
A
A

TANGERANG SELATAN - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri turut memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) yang berangkat ke luar negeri secara ilegal.

Hal itu dikatakannya di sela peninjauan Pre Asessment And Advisitory Visit (AAV) Tahun 2023 di Pusat Misi Internasional Polri, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel). Dalam kegiatan itu, Kapolri didampingi Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dan Kepala Divhubinter Irjen Krishna Murti.

"Dari data yang ada, dari 9 juta masyarakat yang bekerja di luar negeri, kurang lebih 5 juta berangkat dengan cara ilegal. Tentunya, hak-hak mereka harus kita lindungi," katanya.

"Oleh karena itu, peran kepolisian yang ada di luar negeri khususnya di wilayah-wilayah yang menjadi tujuan masyarakat yang bekerja yang di dalamnya ada indikasi juga sebagian adalah korban dari TPPO (tindak pidana perdagangan orang) betul-betul bisa diberikan perlindungan pada saat terjadi masalah," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement