Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perindo Kecam Rudapaksa di Parigi Moutong, Yusuf Lakaseng: Hukum Pelaku Seberat-beratnya!

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Rabu, 31 Mei 2023 |14:55 WIB
Perindo Kecam Rudapaksa di Parigi Moutong, Yusuf Lakaseng: Hukum Pelaku Seberat-beratnya!
Ilustrasi pemerkosaan
A
A
A

"Jika memang pihak keluarga membutuhkan pendampingan hukum kami siap memberi pendampingan hukum untuk mengawal kasus ini secara tuntas hingga korban mendapat keadilan,”ujarnya.

“Sudah banyak korban kekerasan pada anak dan perempuan termasuk yang mengalami kekerasan seksual yang kami dampingi sampai di pengadilan dan mendapatkan keadilan melalui Relawan Perempuan dan Anak Partai (RPA) Partai Perindo," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement