Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komplotan Ganjal Kartu ATM Diringkus, Aksinya Bermodal Tusuk Gigi

Adi Haryanto , Jurnalis-Kamis, 01 Juni 2023 |03:31 WIB
Komplotan Ganjal Kartu ATM Diringkus, Aksinya Bermodal Tusuk Gigi
Pelaku pencuri modus ganjal mesin ATM diciduk/Foto: Adi Haryanto
A
A
A

Setelah kartu ATM masuk dan pada saat korban memasukan PIN ATM, pelaku di belakang korban mengamati nomor PIN korban. Setelah itu pelaku kemudian kabur dan mencari ATM untuk menguras uang di kartu ATM korban. "Jadi pelaku modusnya menggunakan tusuk gigi. Trik tersebut dipelajari oleh RF saat dirinya berada di dalam penjara," terang Luthfi.

Ketujuh pelaku ini berhasil diringkus di beberapa tempat di antaranya di Tangerang, Soreang, dan Kota Bandung. Komplotan ini memiliki peran masing-masing, RF sebagai kapten yang menentukan titik ATM. Sementara beberapa pelaku lagi menyiapkan kartu ATM yang sudah dimodifikasi. Sementara pelaku lainnya menentukan dan memata-matai korban yang akan menuju mesin ATM.

"Selain yang sudah ditangkap ada empat pelaku lagi yang sudah kami tetapkan DPO dan sedang dalam pengejaran. Para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," sebutnya.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement