Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pabriknya Digerebek, Begini Modus Pengiriman Bahan Ekstasi ke Semarang

Eka Setiawan , Jurnalis-Jum'at, 02 Juni 2023 |16:38 WIB
Pabriknya Digerebek, Begini Modus Pengiriman Bahan Ekstasi ke Semarang
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

SEMARANG – Pengungkapan pabrik ekstasi di Kelurahan Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah berawal dari “false declare” alias pemberitahuan palsu yang diterima pihak Bea Cukai Jateng dan DIY di Bandara Internasional Ahmad Yani Kota Semarang.

Pemberitahuan alias informasi palsu itu adalah manifes barang prekursor yang masuk dari luar negeri. Prekursor itu diinformasikan sebagai pewarna.

“Bahan bakunya mereka menyamarkan pewarna, false declare. Masuk ke Jateng sekitar 2 minggu lalu lewat udara, bukan kargo atau kontainer (kapal), kalau yang di Banten sekitar 1 bulan lalu masuk ke Soekarno-Hatta (bandara)," ungkap Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Jateng dan DIY Tri Utomo di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Pedurungan, Kota Semarang, Jumat 2 Juni 2023.

Saat itu, sebut Tri, pihaknya tidak bisa langsung melakukan penindakan. Sebab, prekursor alias bahan baku itu bukan barang yang dilarang beredar masuk, melainkan bebas terbatas harus ada izin dari Kementerian Kesehatan. Barang itu masuk lewat jasa ekspedisi biasa, jasa titipan pengiriman barang luar negeri.

Karena ada temuan awal yang mencurigakan itu, pihak Bea Cukai berkoordinasi dengan pihak kepolisian, dilakukan pengembangan hingga akhirnya digerebek TKP di Pedurungan Kota Semarang itu.

“Karena bukan sebagai ekstasi atau sabu ya (ketika masuk), jadi perlu analisis dan pengembangan. Analisa bersama itu perlu,” sambungnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement