Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ancam Sebarkan Video Syur Siswi SMP, Remaja di Bali Jadi Tersangka

Mohamad Chusna , Jurnalis-Sabtu, 03 Juni 2023 |18:32 WIB
Ancam Sebarkan Video Syur Siswi SMP, Remaja di Bali Jadi Tersangka
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

DENPASAR - Remaja berinisial W (16) di Buleleng, Bali, harus membayar mahal ulahnya memaksa sekaligus menyebarkan video telanjang seorang siswi SMP. Dia kini ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

"Sudah ada satu orang tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Picha Ahmedi, Sabtu (3/6/2023).

Dia menjelaskan, karena tersangka masih anak di bawah umur, proses peradilan akan dilakukan upaya diversi. Penyidik menerapkan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Diberitakan sebelumnya, seorang siswi SMP dipaksa membikin video bugil lalu dikirim ke W. Tersangka sempat mengirim voice note berisi ancaman akan membunuh ayahnya jika video bugil itu tidak dikirim.

Korban pun takut sehingga menuruti permintaan pelaku. Video bugil yang dikirim itu kemudian disebarkan pelaku ke empat temannya hingga akhirnya viral di media sosial.

Akibatnya, korban kini trauma dan merasa malu. Orangtua korban yang tidak terima memilih lapor polisi, 15 Mei 2023 lalu.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement