SIDOARJO - Balita berinisial F (3) ditemukan meninggal di sebuah kamar kos di Desa Masangan Kulon, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, akibat dianiaya oleh orangtua asuhnya.
Ia mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya. Peristiwa itu diketahui pada Minggu 28 Mei 2023, malam. Kini, kedua pasutri itu dibekuk polisi.
Kedua pelaku adalah Bambang Suprijono (48) dan Sriyati Indayani (43). Mereka ditangkap polisi, usai melakukan penganiayaan kepada korban hingga meninggal.
Kepada polisi, kedua pelaku mengaku balita F adalah anak yang diasuhnya sejak Agustus 2022. Orangtua kandung F menitipkan kepada pelaku dengan bayaran Rp5 juta per bulan.
Namun, seiring waktu, pembayarannya sering molor dan tidak sesuai kesepakatan seperti perjanjian awal dulu. "Pokoknya sejak bulan Maret 2023 lalu pembayaran perbulan itu enggak sesuai dan sering molor," ujar Sriyati saat gelaran rilis di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (31/5/2023).
Berawal dari kekecewaan itu, kedua pelaku melampiaskan kekesalannya kepada korban. Terlebih lagi, keberadaan dan identitas kedua orang tua korban tidak jelas, sehingga aksi kedua pelaku semakin leluasa.
Menurut Kusumo, korban yang masih berusia 3 tahun ini disiksa dengan cara dipukul menggunakan tangan kosong maupun benda tumpul lainnya.
"Pelaku ini sering memukul kepala korban yang masih balita karena kesal, alasannya karena sering berak sembarangan, pipis sembarangan, dan minum sambil tidur," papar Kusumo.