Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Asyik Paketin Ganja di Dalam Rumah, Pria Ini Digerebek Polisi

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Senin, 05 Juni 2023 |11:22 WIB
Asyik Paketin Ganja di Dalam Rumah, Pria Ini Digerebek Polisi
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

LAHAT - AS (41) warga Gunung Gajah Kabupaten Lahat ditangkap tim Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat karena menjadi pengedar narkoba jenis ganja, Senin (5/6/2023)

Kapolres lahat AKBP S Kunto Hartono melalui Kasat Narkoba AKP M Romi mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis ganja.

Selanjutnya tim Satuan Narkoba (Satnarkoba) bergerak melakukan penyelidikan dan pada hari Sabtu (3/6/2023) sekitar pukul 14.30 WIB tersangka tertangkap tangan saat sedang memaket ganja di dalam rumahnya.

“Tersangka tidak bisa berkutik lagi saat anggota kita mengerbek rumahnya dan mendapati barang bukti (BB) ganja kering di hadapan tersangka duduk,” kata Romi.

Tim Satnarkoba juga melanjutkan pengeledahan dilantai 2 (dua) rumah milik tersangka dan di temukan 1 (satu) buah kantong plastik warna merah yang berisikan 2 (dua) paket sedang daun kering yg terbungkus kertas diduga narkotika jenis ganja, yang ditemukan di dalam lemari pakaian milik tersangka berada di lantai 2 (dua) rumah milik tersangka.

Kemudian tersangka bersama barang bukti (BB), 3 (tiga) paket sedang daun kering yg terbungkus kertas di duga narkotika jenis ganja dan 1 (satu) unit handphone merk stawberry diamankan ke Mapolres Lahat, untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Dari hasil keterangan tersangka AS mengakui bahwa barang bukti ganja kering itu miliknya,” pungkasnya.

Untuk tersangka akan dikenakan Pasal Primer Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1)UURI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement