Atas kejadian itu pihak kepolisian melakukan tindakan. Kapolsek Lirik Iptu Endang Kusma Jaya memerintakan anak buahnya untuk mencari. Dia menyatakan bahwa peristiwa itu terjadi di Jalan Lintas Timur, Simpang 4 Japura Desa Sidomulyo Kecamatan Lirik.
"Dengan adanya kejadian tersebut, pada pukul 11.30 WIB yang bersangkutan dijemput oleh Kanit Propam Polsek Lirik Aiptu Basnul dan angota lainnya rumahnya. Kemudian dia di bawah langsung ke Kepolsek Lirik untuk klarifikasi" kata Kapolsek Lirik Iptu Endang Kusma Jaya.
Sesampainya di polsek, Taufik mengakui bersalah dan meminta maaf anggota polisi Doni Malindo yang dimakinya dan institusi kepolisian. Kapolsek Lirik Iptu Endang Kusma Jaya, menyampaikan kepada Taufik agar ke depan menghargai.
"Jika ada anggota saya bersalah di lapangan tegur atau sampai sampaikan saya secara langsung," tegasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.