7. Verifikasi KTP dengan fitur foto liveness
8. Melakukan tes kesehatan di erikkes.id
9. Melakukan tes psikologi di app.eppsi.id
10. Memilih menu SIM, lalu pilih "Perpanjangan SIM"
11. Mengunggah dokumen syarat perpanjangan SIM online
12. Pilih Sapass penerbitan SIM
Demikian, tata cara perpanjangan SIM online tanpa harus mendatangi langsung Kator Samsat terdekat.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.