Sebelumnya, kegiatan diseminasi HAM kepada aparat penegak hukum berkenaan dengan CAT juga telah dilakukan Direktorat Jenderal HAM. Pelatihan bagi aparat penegak hukum ini mendapat dukungan dari Kedutaan Besar Swiss. Selain pelatihan, Kedutaan Besar Swiss juga turut mendukung pembentukan modul Training of Training terkait CAT.
“Hingga dua tahun terakhir, jumlah peserta didik atau tenaga latih yang sudah dihasilkan melalui kegiatan diseminasi HAM terkait CAT mencapai sekitar 400 orang,” kata Dhahana.
(Erha Aprili Ramadhoni)