Kedua terduga pelaku diketahui tinggal di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Sejak kasus ini merebak ke permukaan, terduga pelaku kabur ke Surabaya dan meninggalkan kontrakan mewahnya.
“Kedua terduga pelaku berdomisili di Ciputat tapi sekarang kabur ke Surabaya. Mungkin kawan-kawan yang di Surabaya kalau melihat pelaku bisa melaporkan ke polisi terdekat @PolrestabesSby," lanjutnya.
Seluruh korban melaporkan total kerugian ditaksir mencapai Rp35 miliar. Warga Twitter beramai ramai viralkan kasus penipuan iPhone oleh si kembar, total kerugian Rp35 miliar.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah memblokir 21 rekening atas nama keduanya. Polda Metro Jakarta Selatan yang menangani terus menangani kasus ini.
Korban penipuan awalnya tidak berani melaporkan penipuan yang menjerat Rihana dan Rihani. Mereka mendapat ancaman dari terduga pelaku bahwa akan melaporkan korban atas pencemaran nama baik.