Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPI Bantah Anggotanya Terlibat Penyalahgunaan Ganja di Tangerang

Irfan Maulana , Jurnalis-Kamis, 08 Juni 2023 |10:34 WIB
KPI Bantah Anggotanya Terlibat Penyalahgunaan Ganja di Tangerang
KPI bantah anggotanya terlibat penyalahgunaan ganja di Tangerang. (Ilustrasi/Dok Okezone)
A
A
A

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap HDM di rumahnya kawasan Petukangan Utara, Pesanggrahan Jakarta Selatan. Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan paket ganja seberat 805 gram dirumahnya.

"Pada waktu yang sama, Sat Resnarkoba juga berhasil mengamankan TMR di Cisoka Tangerang dengan barang bukti 9 bungkus berlakban coklat berisi 844,49 gram dan MA di Legok Kabupaten Tangerang dengan barang bukti 1 bungkus plastik putih berlakban coklat berisi 88,4 gram narkoba jenis ganja," ungkap Zain.

Dari informasi yang beredar diantaranya keempatnya adalah bagian dari KPI. Zain pun menuturkan, terkait hal tersebut pihaknya akan berkoordinasi dengan KPI.

"Terkait adanya informasi dugaan oknum anggota KPI yang terlibat, kami saat ini sedang koordinasi dengan pihak KPI untuk memastikannya. Silahkan dapat hubungi pihak humas komisioner KPI untuk konfirmasi lebih lanjut," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement