Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Fakta PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Capai Rp442 Miliar, Sudah Diserahkan ke Polri

Susi Susanti , Jurnalis-Jum'at, 09 Juni 2023 |07:01 WIB
4 Fakta PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Capai Rp442 Miliar, Sudah Diserahkan ke Polri
PPATK menemukan transaksi mencurigakan diduga terkait TPPO (Foto: Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

4. Dua tersangka

Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, pada Selasa (6/6/2023) mengatakan untuk kasus Myanmar sementara masih dua tersangka yang dilakukan proses penahanan. Saat ini pihaknya menunggu hasil Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK untuk pengembangan jaringan melalui transaksi keuangan.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement