Hal ini pun berlaku bagi struktur (jamiyyah) Nahdlatul Ulama, baik di tingkat pengurus besar, propinsi (pengurus wilayah) hingga kabupaten/kota (pengurus cabang) beserta turunannya.
Meski kriteria IRNU baru diterapkan per Ramadhan 1443 H lalu dan secara teknis & psikologis membutuhkan waktu untuk tersosialisasi. Maka Ketua Umum PBNU, akan mengambil kebijakan hadidul bashar.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.