Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Ikuti Putusan MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK, Ghufron Minta Masyarakat Taat Hukum

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 09 Juni 2023 |18:28 WIB
Pemerintah Ikuti Putusan MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK, Ghufron Minta Masyarakat Taat Hukum
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (MNC Portal)
A
A
A

Sebagaimana diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerbitkan keputusan presiden (Keppres) terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai masa jabatan pimpinan KPK.

Namun, keppres itu tidak akan diterbitkan dalam waktu dekat lantaran masa jabatan Firli Bahuri Cs baru akan habis pada Desember 2023. "Tidak bakal segera (terbitkan Keppres-red) kan habisnya nanti masih 19 Desember," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/6/2023).

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement