Sebagaimana diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerbitkan keputusan presiden (Keppres) terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai masa jabatan pimpinan KPK.
Namun, keppres itu tidak akan diterbitkan dalam waktu dekat lantaran masa jabatan Firli Bahuri Cs baru akan habis pada Desember 2023. "Tidak bakal segera (terbitkan Keppres-red) kan habisnya nanti masih 19 Desember," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/6/2023).
(Erha Aprili Ramadhoni)