JAKARTA - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memberikan penghargaan kepada pemerintah pusat dan daerah. Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Menurut BSSN, Hinsa Siburian seiring perkembangan teknologi informasi dan komunikasi di ruang siber, persandian mengalami perkembangan yang begitu luas. Saat ini, persandian merupakan inti atau jantung dari keamanan di ruang siber.
"Oleh sebab itu, kita selaku instansi pemerintah dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, perlu berkomitmen dalam membangun keamanan dan ketahanan siber nasional,” ujarnya, dikutip dari siaran pers, Jumat (9/6/2023).BACA JUGA:
Kegiatan BSSN Award ini dihelat pada Kamis 8 Juni 2023 di Avenzel Hotel and Convention, Cibubur, Jakarta. Kegiatan dihadiri perwakilan dari 85 instansi pusat dan 34 instansi daerah.
"BSSN secara khusus akan memberikan penghargaan BSSN Award, yang merupakan bentuk penghormatan dan apresiasi kepada para pihak yang telah berjasa di bidang keamanan siber, serta instansi pemerintah yang telah melakukan implementasi keamanan siber dengan baik di instansinya masing-masing,” katanya.
Adapun BSSN Award 2023 terdiri dari 4 kategori, yakni Kategori Adibhakti Sanapati, Sertifikasi Elektronik, Respon Penanganan Kerawanan, dan Pengelolaan Keamanan Informasi Pemerintah Daerah.
Penghargaan Adibhakti Sanapati diberikan kepada Sri Sultan Hamengku Buwono X, Perwakilan Keluarga Sri Sultan Hamengku Buwono IX, dan Perwakilan Keluarga dr. Roebiono Kertopati.
“Kepada Yang terhormat, Sri Sultan Hamengkubuwono X, Almarhum Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Almarhum dr. Roebiono Kertopati, penghargaan ini secara khusus BSSN sampaikan, atas jasa dan dharma bakti yang luar biasa sepanjang hidup beliau kepada bangsa dan negara di bidang keamanan siber dan/atau persandian," ujarnya.
"Perlu saya sampaikan juga bahwa saat ini BSSN sedang mengajukan Bapak dr. Roebiono Kertopati, selaku pendiri persandian yang merupakan cikal bakal Badan Siber dan Sandi Negara, untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional,” imbuh Hinsa.
Untuk kategori Penghargaan Sertifikasi Elektronik diberikan kepada Kementerian Keuangan, Pemprov DIY, Pemkot DIY, Pemkab Sukabumi, dan sebagai instansi yang mumpuni dalam penerapan sertifikat elektronik.
Pemprov DIY dan Pemprov Jabar juga mendapatkan Penghargaan Pengelolaan Keamanan Informasi Pemerintah Daerah. Dianggap instansi yang memiliki kematangan dalam mengelola keamanan informasi melalui instrument penilaian Indeks Keamanan Informasi (IKAMI).
Sementara BPKP dan Pemprov Jabar diganjar penghargaan Respon Penanganan Kerawanan. Dianggap sebagai instansi yang responsif dalam memperbaiki kerawanan hasil temuan Information Technology Security Assessment (ITSA) yang dilakukan BSSN.
(Arief Setyadi )