Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Jabar Sebut 56 Persen PMI Asal Jabar Berangkat Secara Ilegal

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Jum'at, 09 Juni 2023 |23:22 WIB
Polda Jabar Sebut 56 Persen PMI Asal Jabar Berangkat Secara Ilegal
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mencatat, 56 persen dari 1.045.517 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jawa Barat masuk kategori ilegal karena disalurkan melalui perusahaan tak resmi atau oleh perorangan.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, ada lima kota/kabupaten di Jabar yang menjadi penyalur pekerja migran terbanyak ke luar negeri.

"Berdasarkan data BP2MI Jabar dan pengungkapan, kita memetakan ada lima wilayah terbesar. Pertama Cianjur, Subang, Sukabumi, Indramayu, dan Bogor. Ini lima besar yang cukup rawan dan banyak disalurkan ke Timur Tengah," ungkap Ibrahim di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (9/6/2023).

Menurutnya, hal ini menjadi perhatian pihak kepolisian untuk melakukan pengawasan lebih ketat. Karena itu, Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) telah dibentuk sesuai perintah Presiden dan Kapolri.

"Kemudian setelah terbentuknya satgas tersebut, kita sudah berhasil melakukan pengungkapan sebanyak 37 kasus, yang terdiri dari seluruh Polres. Dari 37 kasus ini, terdapat sebanyak 82 korban dan 59 tersangkanya," katanya.

Ibrahim mengatakan, para pekerja migran ilegal direkrut oleh perorangan juga perusahaan yang tidak resmi. Pengungkapan juga dilakukan setelah korban kembali dari luar negeri dan baru membuat laporan saat kembali ke Indonesia.

"Dari 37 laporan polisi ini, ada tiga laporan yang menggunakan perusahaan yang tidak terdaftar sebagai penyedia tenaga kerja dan sisanya melalui perorangan," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement