BOGOR - Satpol PP bersama TNI-Polri menertibkan puluhan bangunan liar di wilayah Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Beberapa di antaranya warung remang-remang yang diduga merupakan tempat prostitusi.
"36 bangunan tanpa izin dan 4 dari 36 bangunan diduga sebagai warung remang yang digunakan tempat prostitusi," kata Kasie Ops Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara, Jumat (9/6/2023).
Penertiban dilakukan pada Kamis 8 Juni 2023. Sebelum ditertibkan, petugas telah memberikan surat pemberitahuan 7x24 jam kepada penghuni bangunan.
"Beberapa bangunan tanpa izin telah dibongkar secara mandiri oleh pemilik," ujarnya.