BOGOR - Satpol PP bersama TNI-Polri menertibkan puluhan bangunan liar di wilayah Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Beberapa di antaranya warung remang-remang yang diduga merupakan tempat prostitusi.
"36 bangunan tanpa izin dan 4 dari 36 bangunan diduga sebagai warung remang yang digunakan tempat prostitusi," kata Kasie Ops Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara, Jumat (9/6/2023).
Penertiban dilakukan pada Kamis 8 Juni 2023. Sebelum ditertibkan, petugas telah memberikan surat pemberitahuan 7x24 jam kepada penghuni bangunan.
"Beberapa bangunan tanpa izin telah dibongkar secara mandiri oleh pemilik," ujarnya.
Ke depan, pihaknya akan selalu melakukan pengawasan terhadap lokasi tersebut agar tidak dibangun kembali. Tak hanya di Klapanunggal, penertiban bangunan tidak berizin akan terus digencarkan di semua wilayah Kabupaten Bogor.
"Saya perintahkan, ketika melihat bangunan liar tiang satu saja sikat," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)