Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tutup Tambang Pasir Ilegal di Garut, 2 Orang Jadi Tersangka

Fani Ferdiansyah , Jurnalis-Jum'at, 09 Juni 2023 |17:06 WIB
Polisi Tutup Tambang Pasir Ilegal di Garut, 2 Orang Jadi Tersangka
Tambang pasir ilegal di Garut ditutup. (Ist)
A
A
A

GARUT - Tambang pasir ilegal di wilayah Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, ditutup polisi. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka terkait tambang pasir ilegal ini.

"Penutupan dilakukan tim gabungan dari Bareskrim, Polda, dan Polres Garut," kata Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat (9/6/2023).

Dia menjelaskan, penanganan penutupan aktivitas tambang pasir ilegal ini dilakukan langsung oleh Bareskrim Mabes Polri. Menurutnya Polres Garut hanya melakukan back up.

"Informasi yang kami terima, diduga kaitan dengan kegiatannya yang tidak berizin. Penanganannya langsung dilakukan Bareskrim," ujarnya.

Dari informasi yang dihimpun, dua warga yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut sudah ditahan. Sejumlah kendaraan yang disita dari penutupan tambang pasir ilegal itu di antaranya tiga alat berat berupa ekskavator dan sembilan truk angkut.

Seluruh kendaraan sitaan itu saat ini telah berada di Mapolres Garut.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement