Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Rumah Pamen Polda Lampung Disewa untuk Korban TPPO

Tim Okezone , Jurnalis-Sabtu, 10 Juni 2023 |09:00 WIB
 5 Fakta Rumah Pamen Polda Lampung Disewa untuk Korban TPPO
Illustrasi (foto: Freepik)
A
A
A

3. Dijanjikan Gaji Besar

 

Saat direkrut, para korban dijanjikan akan mendapatkan gaji sebesar Rp5 juta hingga Rp7 juta sebagai asisten rumah tangga (ART).

Tersangka DW (29) merupakan pelaku utama yang memperkerjakan tiga tersangka lainnya, yaitu IT (26), AR (50), dan AL (31).

Empat pelaku yang ditangkap ini memiliki peran sebagai otak jaringan hingga perekrutan. Identitas para pelaku adalah DW warga Bekasi, Jawa Barat, IT warga Depok, AR warga Jakarta Timur serta AL warga Bandung.

4. Nyaris Diberangkatkan ke Arab Saudi

 

 

Direktorat Reserse Kriminal Khusus menyelamatkan 9 korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang nyaris diberangkatkan ke Arab Saudi pada Rabu (7/6/2023). Mereka akan diberangkatkan ke Arab Saudi melalui Singapura.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, sebanyak 9 orang yang nyaris diberangkatkan itu termasuk dari 22 korban yang diselamatkan di 2 lokasi di Jakarta Barat dan Jakarta Timur pada Rabu (7/6/2023).

“Ditemukan juga fakta, dari 9 calon pekerja migran tersebut, dijadwalkan akan diberangkatkan pada 7 Juni 2023 dengan rute penerbangan Surabaya-Singapura-Srilanka dan kemudian ke Arab Saudi,” ujar Auliansyah, dikutip Jumat (9/6/2023).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement