Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Edarkan Narkoba, Ketua RT di Jakpus Ditangkap Polisi

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Senin, 12 Juni 2023 |20:28 WIB
Edarkan Narkoba, Ketua RT di Jakpus Ditangkap Polisi
A
A
A

JAKARTA - Satuan Narkoba Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat menangkap oknum ketua RT 15 RW 06 berinisial EM bersama dua rekannya AS dan IS lantaran kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin menyebutkan Ketiganya diamankan di Jalan Kali Baru Timur Raya, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

"Ada oknum ketua RT di RW 06 Kelurahan Bungur kita amankan karena mengedarkan narkoba jenis sabu dengan inisial EM," kata Komarudin saat dihubungi awak media, dikutip Senin (12/6/2023).

Komarudin menyebut penangkapan itu bermula dari adanya laporan masyarakat. Pelaku berinisial EM dicokok dengan barang bukti 11 paket klip kecil yang berisikan kristal putih diduga sabu.

"Berat total 4.04 gram dari tangan EM. Pelaku ditangkap saat tengah mengantarkan paket sabu kepada IS dan AS sebagai pemakai," ujarnya.

Terpisah, Lurah Bungur, Rahman membenarkan membenarkan penangkapan terhadap oknum ketua RT itu beserta dua rekannya.

"Iya benar ketua RT 15 di Kelurahan Bungur ditangkap. Infonya ada tiga orang, satu diantaranya ketua RT 15, Elvan Munajat," ujar Lurah Bungur, Rahman saat dihubungi wartawan

Lebih lanjut, Rahman menjelaskan bahwa ketua RT 15 itu baru saja menjabat setelah dikukuhkan pada tahun 2023.

"Ketua RT itu baru saja menjabat untuk menjadi ketua RT hingga 5 tahun ke depan," tukas dia.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement