Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2 Pemuda Ini Nekat Potong Kabel Gardu Pompa Air di Muara Angke

Yohannes Tobing , Jurnalis-Selasa, 13 Juni 2023 |14:04 WIB
 2 Pemuda Ini Nekat Potong Kabel Gardu Pompa Air di Muara Angke
Polsek Kawasan Sunda Kelapa jumpa pers soal pencurian (foto: MPI/Yohannes)
A
A
A

"Dengan satu buah pisau cutter berwarna putih, para tersangka kemudian memotong kabel tembaga dengan gerinda kemudian menguliti dan menjual tembaga tersebut seharga 4 juta rupiahkan," ungkap Yunita.

Yunita menambahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan dan sedang melakukan pengejaran terhadap penadah tembaga dari kabel curian tersebut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam pasal 363 KUHP, dengan ancaman tujuh tahun penjara.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement