Sebelumnya, Ketua majelis hakim, Alimin Ribut menjadwalkan pemeriksaan saksi dua kali dalam seminggu yakni Selasa (13/6) dan Kamis (15/6).
"Kami mohon pada jaksa penuntut umum (JPU) untuk mendahulukan saksi-saksi yang ada di tempat kejadian perkara (TKP)," ujar Alimin dalam persidangan pada Selasa (6/6).
Kelima saksi yang akan didahulukan yakni dua orang keluarga korban, petugas keamanan, dan saksi lainnya yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).
"Lima saksi aja dulu dari keluarga anak David didahulukan, terus hari Kamisnya sudah kita jadwalkan lima juga," tutupnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.