JAKARTA- Terdakwa Mario Dandy Satriyo, ternyata sudah empat kali menawarkan bantuan pengobatan kepada korban David Ozora (17) atas penganiayaan yang dilakukannya.
"Mario sudah empat kali menawarkan apa yang bisa dilakukan keprihatinan dari perkara ini,” ujar Kuasa hukum Mario Dandy Satriyo, Andreas Nahot Silitonga, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dilansir Antara, Selasa (13/6/2023).
Andreas mengatakan, tawaran bantuan itu seperti Mario siap menanggung semua biaya pengobatan hingga pindah rumah sakit.
Dengan demikian, pihaknya menegaskan sudah menunjukkan kepedulian terhadap korban melalui tawaran itu kepada ayah David.
"Penawaran pertama ditawari dari kenalannya, kedua dari ibu Mario, ketiga dari ayah Mario dan keempat dari pengacaranya," tambahnya.
Dia juga bersyukur kondisi David Ozora yang sudah berkembang positif dan pihaknya akan selalu mendoakan yang terbaik bagi kesehatan korban.