Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kerap Beraksi di Cengkareng, 2 Pencuri Motor Asal Lampung Ditangkap

Dimas Choirul , Jurnalis-Selasa, 13 Juni 2023 |17:31 WIB
 Kerap Beraksi di Cengkareng, 2 Pencuri Motor Asal Lampung Ditangkap
Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang saat jumpa pers pencurian motor (foto: MPI/Dimas)
A
A
A

JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Cengkareng menangkap dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) asal Lampung. Kedua pelaku berinisial G (31) dan S (50) sudah melancarkan aksinya sebanyak empat kali.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah kepergok mencuri sepeda motor milik warga S (50) di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

"Dan untung pada saat kejadian, anggota dipimpin Kanit Reskrim sedang melaksanakan patroli tertutup dibantu warga berhasil mengamankan pelaku," ujarnya kepada wartawan, Selasa (13/6/2023).

Hasoloan mengatakan, kedua pelaku beraksi dengan cara membobol stop kontak motor dengan kunci leter T. Kepada polisi, pelaku mengaku sudah empat kali melakukan aksinya di wilayah Cengkareng.

Di mana, motor hasil curian dijual oleh kedua pelaku kepada penadah. Satu unit motor biasanya dijual dengan kisaran harga Rp2-3 juta.

"Barang bukti segera mereka jual, untuk harganya relatif, yang pasti jutaan. Pengakuan mereka (uang hasil kejahatan) untuk kebutuhan sehari-hari, tetapi masih kita dalami," paparnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukim Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement