Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cari Uang Tambahan, Pemuda di Sunter Nekat Jadi Muncikari Prostitusi Online

Yohannes Tobing , Jurnalis-Selasa, 13 Juni 2023 |18:35 WIB
Cari Uang Tambahan, Pemuda di Sunter Nekat Jadi Muncikari Prostitusi Online
Polisi merilis penangkapan muncikari prostitusi online (Foto: Yohannes Tobing)
A
A
A

JAKARTA - Seorang pemuda berinisial MI (22), asal Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara ditangkap aparat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok lantaran perbuatannya menjadi muncikari bisnis prostitusi online.

Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yunita Natalia Rungkat mengatakan, pelaku MI selama ini menawarkan wanita malam kepada pria hidung belang melalui media sosial Facebook.

"Adapun modus operandi tersangka menawarkan pelayanan seksual wanita melalui media sosial dengan mengambil keuntungan," kata Yunita saat dikonfirmasi pada Selasa (13/6/2023).

Menurut Yunita, setelah petugas menangkap MI di salah satu hotel kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Yang bersangkutan mengakui telah menjual wanita sebesar 1.350.000 dan dirinya mendapat untung 500 ribu.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Angga Saputra mengatakan, dari pemeriksaan yang dilakukan, tersangka mengakui telah menjalani bisnis lendir sebanyak 10 kali.

"Dari pengakuan yang bersangkutan, dia sudah melakukan hal ini sebanyak 10 kali dan hasil dari bisnis esek-esek ini disebut untuk mencari uang tambahan sehari-hari," Kata Angga.

Dari kasus ini, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp1.350.000, dua buah pakaian dalam wanita, satu lembar bukti check in hotel, satu buah handphone dan 1 buah tas.

Atas perbuatannya, tersangka MI dijerat Pasal 296 KUHP atau 506 KUHP terkait perbuatan cabul dengan ancaman pidana penjara satu tahun empat bulan.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement