Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Heboh Kasus KDRT dan Video Syur dengan Janda, Iptu MIP Dikurung Propam

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 14 Juni 2023 |10:23 WIB
Heboh Kasus KDRT dan Video Syur dengan Janda, Iptu MIP Dikurung Propam
Ilustrasi: Freepik
A
A
A

JAKARTA - Divisi Propam Polri mengurung atau menempatkan khusus Iptu MIP terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga temuan video syur dengan seorang janda.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penempatan khusus (patsus) terhadap Iptu MIP itu berdasarkan hasil gelar perkara Propam Polri.

"Terduga pelanggar Iptu MIP ditempatkan pada tempat khusus," kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Rabu (14/6/2023).

Ramadhan melanjutkan, Iptu MIP akan dikurung selama 21 hari lamanya. Sejak, 13 Juni hingga 4 Juli 2023 mendatang.

Setelah dikurung, kata Ramadhan, nantinya Iptu MIP akan langsung menjalani proses sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri.

"Terhitung dari tanggal 13 Juni 2023 sampai dengan 4 Juli 2023 oleh Divpropam Polri untuk menjalani sidang KKEP," ujar Ramadhan.

Sementara itu, Ramadhan menuturkan bahwa, Propam Polri menemukan bukti yang kuat bahwa, Iptu MIP telah melakukan sejumlah pelanggaran.

"Ditemukan cukup bukti bahwa Iptu MIP telah melakukan perselingkuhan, KDRT, penelantaran anak, dan perbuatan asusila dengan seorang wanita inisial AM," ucal Ramadhan.

Bukti kuat deretan pelanggaran Iptu MIP itu muncul setelah dilakukannya pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Selanjutnya, AHS, istri dari MIP dan R yang merupakan ibu mertua dari Iptu MIP.

Dikatakan Ramadhan, pemeriksaan tersebut juga berdasarkan adanya laporan dari istri MIP yakni AHS ke Propam Polri.

"Dugaan adanya pelanggaran KEPP (Kode Etik Profesi Polri) yang dilakukan oleh Iptu MIP yang diawali adanya laporan yang dibuat oleh saudari AHS merupakan istri dari terduga pelanggar ke Divpropam Polri," tutur Ramadhan.

Sebelumnya, viral di media sosial adanya seorang polisi berinisial MIP yang diduga melakukan KDRT terhadap istrinya.

Bahkan, MIP diduga menyimpan video syur dengan seorang perempuan atau janda yang disinyalir merupakan selingkuhannya.

Hal tersebut ramai di media sosial setelah sang istri membongkar kelakuan suaminya tersebut.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement