Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Tukang Parkir Minimarket Patok Tarif Rp10.000 Ditangkap Polisi

Arief Setyadi , Jurnalis-Kamis, 15 Juni 2023 |08:57 WIB
5 Fakta Tukang Parkir Minimarket Patok Tarif Rp10.000 Ditangkap Polisi
Tukang parkir patok tarif Rp10 ribu (Foto: Tangkapan layar media sosial)
A
A
A

JAKARTA - Seorang juru parkir inisial AM (39) ditangkap polisi. Ia diciduk lantaran mematok tarif parkir Rp 10.000 untuk satu unit sepeda motor.

Berikut fakta-faktanya:

1. Tukang Parkir di Minimarket Kawasan Senayan

 

Tukang parkir tersebut biasa mangkal area minimarket Family Mart di Senayan, Jakarta Pusat. Dari video yang beredar lumayan banyak sepeda motor yang parkir di kawasan tersebut.

2. Ditangkap Lalu Dibawa ke Polsek Tanah Abang

 

Menurut Kapolsek Tanah Abang Kompol Patar Mula Bona juru parkir itu telah diamankan pihaknya sekitar pukul 14.30 WIB, pada Selasa 13 Juni 2023.

Saat ini, AM telah dibawa ke Polsek Tanah Abang. "Sudah kita amankan. Saat ini sudah di polsek," kata Patar, Selasa 13 Juni 2023.

3. Pengurus Minimarket Dipanggil Polisi

Patar mengatakan, pihaknya juga sedang memanggil pengurus minimarket untuk dimintai keterangan.

"Untuk pengurus di lokasi sedang kita minta untuk datang memberikan keterangan," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement